Klinik Afiah adalah klinik di kota bogor yang memberikan jasa pelayanan kesehatan secara profesional. Saat ini membuka lowongan kerja sebagai:
1. Asisten Apoteker
2. Dokter Umum
ASISTEN APOTEKER
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional
- Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek
- Melakukan peracikan obat
- Melayani pembelian obat pasien
- Membuat copy resep
- Melakukan penyerahan produk kepada pasien
- Informasi yang diberikan kepada konsumen atau klien harus benar, jelas dan mudah dimengerti serta cara penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana dan hati-hati.
- Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, makanan / minuman / aktifitas yang hendaknya dihindari selama terapi dan informasi lain yang diperlukan.
- Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasian identitas serta data kesehatan pribadi pasien.
- Melakukan pengelolaan apotek meliputi:
- 10.1 Pembuatan, pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat dan bahan obat.
- 10.2 Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.
- 10.3 Pelayanan informasi mengenai sediaan farmasi.
Syarat & Kualifikasi Pelamar :
- Jenjang pendidikan minimal setara dengan SMK Farmasi atau DIII Farmasi lebih diutamakan
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, disingkat STRTTK yang masih berlaku
- Surat rekomendasi Organisasi Profesi Apoteker setempat (bisa menyusul)
- Berpengalaman pada bidang asisten apoteker minimal 1 tahun.
- Surat Keterangan Sehat Terbaru
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah Terakhir Dilegalisir
- Fotocopy Transkrip Nilai Dilegalisir
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKCK dari Polsek Setempat Dilegalisir ( Masih Berlaku )
- Pasphoto Berwarna 4x6 Sebanyak 3 lembar
- Umur maksimal : 30 tahun
- Mampu mengoperasikan software Ms.Office (Ms Word, Excel, Power Point)
Fasilitas :
- Gaji Pokok sesuai UMR Bogor
- Uang makan dan uang transport (setelah 3 bulan)
- BPJS Kesehatan jika telah bekerja minimal 1 tahun
- BPJS Ketenagakerjaan jika telah bekerja minimal 1 tahun meliputi :4.1 Jaminan Hari Tua 4.2 Jaminan Kematian 4.3 Jaminan Pensiun
- Kenaikan Gaji minimal 10 % per tahun.
- Tunjangan Prestasi Kerja 10 % dari Gaji pokok setiap bulan jika berprestasi kerja
DOKTER UMUM
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan akurat serta memberikan terapi yang tepat.
- Memberikan terapi sesuai dengan diagnosa untuk kesembuhan penyakit pasien.
- Memberikan pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
- Menangani penyakit akut dan kronik.
- Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar.
- Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.
- Tetap bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan.
- Bertindak sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya.
- Memberikan nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
- Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien sekarang harus komprehensif, mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter berhak dan juga berkewajiban melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan pasien.
- Membina keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan taraf kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi.
Syarat & Kualifikasi Pelamar :
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Telah memiliki STR Dokter yang masih berlaku
- Fresh Graduate yang telah memiliki STR Dokter bisa melamar
- Pasphoto 4 X 6 (3 lembar)
- Curricullum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
- Fotocopy Ijazah Dokter
- Fotocopy Surat Tanda Register (STR) Dokter
- Surat Keterangan SEHAT
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi Dokter (IDI)
- Bersedia mengurus SIP dan menempatkan SIP di Klinik Afiah
Fasilitas :
- Uang Duduk Rp. 100.000/6 jam (per Shift)
- Uang Periksa per pasien : Umum Rp. 10.000,-/pasien ; BPJS Rp. 2.500/pasien
- Uang Tindakan 40 % dari total jasa tindakan
- Mendapatkan bagian dari Kapitasi total Pasien BPJS terdaftar per bulan di klinik
- Asuransi BPJS Kesehatan Kelas 1 sekeluarga jika telah bekerja minimal 1 tahun
- Asuransi BPJS Ketenagakerjaan jika telah bekerja minimal 1 tahun yang meliputi : Jaminan Hari Tua ; Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun
- Kenaikan Gaji minimal 10 % per tahun dari Gaji Pokok
- Tunjangan Prestasi Kerja 10 % dari Gaji Pokok setiap bulan jika berprestasi kerja
- Tunjangan Jabatan sebesar 1 X dari Gaji Pokok jika menjabat secara struktural.
Kirimkan lamaran lengkap anda ke alamat email berikut ini:
afiahklinik@gmail.com
Atau melalui pos dan jne :
Klinik Afiah
Jl. Ciwaringin No.37 Bogor
Office : 021-7547727